Senin, 01 Maret 2010

Pengelolaan DAK Pendidikan Dinilai Belum Maksimal

MUSIRAWAS, MS
PENGELOLAAN Dana Alokasi Khusus (DAK) pada bidang pendidikan yang dilakukan daerah masih belum maksimal hal ini dikarenakan adanya kekhawatiran pihak pengelola DAK dengan ketatnya sistem pengawasan dana tersebut.

“ Kekhawatiran ini ditunjukan oleh para kepala sekolah, sehingga mereka tidak berani mengelola dana sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan,” kata kepala dinas pendidikan Musi Rawas, Edi Iswanto, kepada wartawan, belum lama ini.

Edi menambahkan pihaknya meminta kepada pemerintah melalui DPR RI untuk dapat mengalihkan pengelolaan pembangunan dengan menggunakan dana DAK ini kepada pihak rekanan. Dilanjutkanya, tidak maksimalnya pengelolaan dana ini oleh pihak sekolah dikarenakan juga karena kepala sekolah minim pengertian mengenai pekerjaan teknis dalam hal pengelolaan dana DAK ini.

Ketatnya pengawasan pengelolaan dana DAK ini baik Dari BPK, KPK dan aparat hukum lainya serta LSM menyebabkan pihak sekolah yang mengelola dana tersebut menjadi takut. Kekhwatiran ini berimbas pada banyaknya pegawai yang tidak mau diangkat menjadi kepala sekolah karena tidak berani untuk mengelola dana DAK. Untuk itu persmasalahan ini patut menjadi perhatian dari DPR RI karena hal ini dapat menghambat peningkatan kualitas pendidikan di kabupaten Musi Rawas.

Ketua fraksi PKS DPR RI Mustofa Khamal beerkunjung ke Musirawas belum lama ini menuturkan, sebenarnya daerah tidak Perlu khawatir dalam pengelolaan dana DAK ini hendaknya pengelolaannya dapat lebih maksimal walaupun pengawasan dana ini cukup ketat.

“Dalam Pengelolaan dana ini tidak perlu ada ketakutan asal dikelola sesuai aturan dan ketentuan hukum yang ada,” katanya.

Dilanjutkannya, besarnya dana stimulan yang di keluarkan pemerintah yang akan masuk dalam pembahasan APBN perubahan ini hendakanya dapat dimaksimalkan oleh daerah untuk dapat menyerap dana tersebut.

Sementara itu Penggiat dan Pemerhati Pembangunan Musi Rawas, Herman Sawiran menilai kekhawatiran daerah atau pihak diknas terhadap ketatnya pengelolaan dana DAK tidak beralasan, karena memang setiap dana yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah uang negara yang harus diawasi pengelolaanya. Bukan hanya dana DAK tetapi apapun bentuk dana yang bersumber dari kas negara harus mendapat pengawasan yang ketat hal ini dilakukan untuk meminimalkan kesalahan dalam penggunaan uang negara.

“Apabila dikelola dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang ada, mengapa harus takut dengan pengawasan yang ketat inilah wujud akuntabilitas yang baik dalam mengelola uang negara,” tandasnya (Nurul Ilmi)

0 komentar:

© 2008 Por *Templates para Você*