Senin, 01 Februari 2010

Rehab SDN 14 Lubuklinggau Lewat Tenggat

LUBUKLINGGAU, MS
KENDATI batas akhir pekerjaan sudah lewat, namun rehab SDN 14 Lubuklinggau, Sumatera Selatan, masih belum selesai.
Menurut PPTK Chairil Supradin, Senin (18/1), semua pekerjaan DAK harus di selesaikan 31 Desember 2009. Kalau ada yang belum selesai masa pelaksanaan kegiatan fisik, Chairil mengatakan tidak ada sanksi. “Tergantung Tim BPK/BPKP yang berhak mengaudit,” kata Chairil.
Pernyataan Chairil bertolak belakang dengan surat perjanjian pemberian bantuan Swakelola rehabilitas sedang berat bangunan sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2009, antara pihak pertama yaitu Dinas Pendidikan dengan pihak kedua yaitu pihak sekolah.
Di dalam perjanjian itu jelas ditegaskan bila pihak ke dua tidak dapat memenuhi kewajibannya sesuai dengan pasal 3 perjanjian ini maka pihak ke dua akan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara Kepala Sekolah SDN 14 Winarti, dihubungi via ponsel 081381184xxx, hanya menjawab singkat. “Maaf ya, sekarang saya lagi rapat, mungkin lain kali saja,” ujarnya.
Sedangkan salah seorang tukang yang mengerjakan rehab sekolah itu, Rusman, membeberkan bangunan DAK ini diborongkan kepada Pir. “Gaji saya empat puluh ribu per hari. Tapi sekarang saya sudah berhenti dan tidak ikut bekerja lagi,” kata Rusman, Minggu (3/1). “Pekerjaan rehab sekolah tersebut sampai sekarang belum selesai, seperti pemasangan lantai keramik dalam ruangan kelas dan teras.” Tambahnya. (Amsul Efendi/Nasrullah)

0 komentar:

© 2008 Por *Templates para Você*