Senin, 01 Februari 2010

Bendahara Tidak Tahu Penggunaan DAK

LUBUKLINGGAU, MS
BENDAHARA SDN 70 Jukung, Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Eliza, mengaku dirinya tidak tahu mengenai pengunaan dana DAK yang diterima sekolahnya. “Terus terang saya hanya diminta untuk menandatangani saja. Jadi yang lebih tahu adalah kepala sekolah,” kata Eliza. “Apa yang saya sampaikan itu apa adanya karena kenyataanya memang seperti itu.”
Kepala SDN 70, Abdul Hamid, menerangkan duit DAK yang diterima sekolahnya tahun 2009 sebesar Rp 250 juta. Uang itu, kata Abdul Hamid digunakan untuk merehab 2 lokal ruang belajar sebanyak, 1 unit perpustakaan dan 1 unit UKS, lengkap dengan meubeleirnya.
Menurut Abdul Hamid, dalam pelaksanaan bendahara dilibatkan. Bahkan saat pencairan, uang itu langsung ia serahkan ke bendahara. “Tapi dia tidak sanggup untuk meyimpannya karena takut kena todong, apalagi di sana sangat rawan penodongan,” terang Abdul Hamid. “Jadi uang tersebut saya yang pegang, dan setiap ada keperluan tukang saya hanya mengirimkan barang saja.” (M Al-jufri)

0 komentar:

© 2008 Por *Templates para Você*